Diskusi Kelompok Terarah (DKT) atau Focused Group Discussion (FGD) untuk mengumpulkan data. Focused Group Discussion (FGD) adalah metode riset dimana periset memilih orang-orang yang dianggap mewakili sejumlah publik atau populasi yang berbeda. Tujuan dari DKT ini adalah untuk mengumpulkan pendapat dari suatu kelompok mengenai suatu hal (Krisyantono, 2007).
Proses FGD meliputi tiga hal yaitu persiapan, pelaksanaan, dan penyajian data. Secara singkat akan dikemukakan tentang ketiga hal tersebut. Yang terpenting dalam persiapan DKT harus tersedia pemandu yang terampil. Tanpa pemandu yang baik kelompok terarah tidak akan memperoleh data yang diharapkan. Pemandu atau moderator dapat dirangkap oleh peneliti atau orang lain. Moderator harus mengetahui tujuan diskusi, dan mempunyai ketrampilan komunikasi yang cukup baik. Ketrampilan tersebut meliputi: mendorong semua partisipan untuk berdiskusi, memberikan stimulasi diskusi antara partisipan, terutama bila informasi baru diberikan, atau perspektif yang berbeda dikemukakan, membimbing kelompok dari topik satu ke topik yang lainnya. Pemandu juga tidak boleh menyatakan pendapatnya sendiri, tidak boleh bertindak sebagai seorang ahli, tetapi tetap mengendalikan jalannya diskusi. Selain pemandu yang terampil, tempat untuk berdiskusi juga harus ditentukan.
Menurut Krisyantono (2007), seorang moderator harus mempunyai kemampuan dalam penguasaan teknik wawancara, menjaga agar aliran diskusi tetap berjalan. FGD memungkinkan periset untuk mendapatkan data yang lengkap dari responden yang biasanya dijadikan landasan suatu program (pilot study).Selama diskusi berlangsung akan lebih baik dilengkapi alat perekam, seperti video tape, tape-recorder sehingga membantu peneliti dalam menganalisisdata. Sebaiknya ada pengamat yang dapat mengamati dan mencatat jalannya diskusi, terutama komunikasi nonverbal perlu dicermati. Fungsi pengamat disini adalah untuk melengkapi proses FGD yang tidak terekam dalam rekaman.
..in the name of Allah, inilah tarian cinta ku sebagai pembelajaran hidup menuju-Nya...
Senin, 27 Februari 2012
Organizational Cultural Inventory (OCI)
OCI dikembangkan pada tahun 1964 oleh Drs. Robert A. Cocks dan J. Clayton Laferty (Cocks, 1997). OCI memberikan gambaran tentang budaya ideal yang harus dimiliki oleh anggota dan budaya organisasi. OCI dapat mengungkap bagaimana cara-cara karyawan dalam menyelesaikan tugasnya dan berinteraksi dengan rekan atau atasan, hal ini selanjutnya dapat menjadi faktor penentu kapasitas organisasi untuk menyelesaikan masalah, beradaptasi dengan perubahan, dan menunjukkan performa yang efektif. OCI mengukur 12 macam norma yang berbeda yang terangkum dalam tiga kategori budaya besar yaitu constructive, passive-deffensive dan aggresive-deffensive.
Budaya constructive adalah suatu budaya menunjukkan organisasi yang bersangkutan mempunyai perencanaan terhadap perubahan yang tinggi, dan berusaha mencapai tujuan dari perubahan yang telah dilakukan tersebut. Selain itu karyawan-karyawan dalam organisasi tersebut mampu bekerja sama dengan sangat baik, kooperatif dan sensitif terhadap kebutuhan organisasi, dan secara terbuka mampu memunculkan ide-ide untuk kemajuan organisasi.
Budaya passive-deffensive menunjukkan para anggota organisasi berinteraksi dengan penuh kewaspadaan, atau kehati-hatian untuk melindungi kedudukan mereka. Budaya passive-deffensive terdiri dari sikap mengabaikan, tergantung pada orang lain, konvensional serta cenderung pasif dan menolak, perubahan. Sedangkan Budaya aggressive-defense, adalah suatu budaya dimana anggota organisasi cenderung menggunakan cara-cara atau “kekuatan” dalam penyelesaian tugasnya.
Budaya aggressive-defense terdiri atas sikap yang suka melawan, menggunakan kekuasaan, sangat suka bersaing dan perfeksionis.
Budaya constructive adalah suatu budaya menunjukkan organisasi yang bersangkutan mempunyai perencanaan terhadap perubahan yang tinggi, dan berusaha mencapai tujuan dari perubahan yang telah dilakukan tersebut. Selain itu karyawan-karyawan dalam organisasi tersebut mampu bekerja sama dengan sangat baik, kooperatif dan sensitif terhadap kebutuhan organisasi, dan secara terbuka mampu memunculkan ide-ide untuk kemajuan organisasi.
Budaya passive-deffensive menunjukkan para anggota organisasi berinteraksi dengan penuh kewaspadaan, atau kehati-hatian untuk melindungi kedudukan mereka. Budaya passive-deffensive terdiri dari sikap mengabaikan, tergantung pada orang lain, konvensional serta cenderung pasif dan menolak, perubahan. Sedangkan Budaya aggressive-defense, adalah suatu budaya dimana anggota organisasi cenderung menggunakan cara-cara atau “kekuatan” dalam penyelesaian tugasnya.
Budaya aggressive-defense terdiri atas sikap yang suka melawan, menggunakan kekuasaan, sangat suka bersaing dan perfeksionis.
Langganan:
Postingan (Atom)